Apakah Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan Juga Ikut Menjadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis ?
Apakah Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan lainnya dapat jatah makan bergizi gratis?_Menurut Pedoman MBG, di sana dijelaskan bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan juga ikut dapat jatah makan bergizi gratis. Berikut kutipan sasaran progaram MBG dari Pedoman Makan Bergizi Gratis pada Bab I C
Sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan adalah:
a. Peserta didik dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen, jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di satuan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang ditetapkan sebagai sasaran atau penerima manfaat program MBG.
a. Peserta didik dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen, jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di satuan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang ditetapkan sebagai sasaran atau penerima manfaat program MBG.
Sumber: Pedoman MBG