5 Fokus Gerakan Sekolah Sehat (GSS)_Sehat Bergizi, Fisik, Imunisasi, Jiwa, dan Lingkungan Beserta Contoh Kegiatannya di Sekolah
5 Fokus Gerakan Sekolah Sehat (GSS): 1. Sehat Bergizi 2. Sehat Fisik 3. Sehat Imunisasi 4. Sehat Jiwa dan 5. Sehat Lingkungan Beserta Contoh Kegiatannya di Sekolah_Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selaras dengan program revitalisasi UKS melalui Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang selama ini telah disosialisasikan secara masif dan terus menerus oleh Kemendikdasmen.
Gerakan Sekolah Sehat (GSS) adalah segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus-menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, dan masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, dan Sehat Lingkungan di satuan pendidikan.
1. Sehat Bergizi adalah upaya untuk mewujudkan kondisi di mana peserta didik memiliki pola makan yang sehat dengan mengonsumsi makanan yang memiliki nilai gizi seimbang dan mengandung nilai gizi esensial tubuh (seperti vitamin, mineral, karbohidrat, protein, lemak, kalsium, serat, dan air), serta mengurangi dan atau menghindari konsumsi makanan dan minuman yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Implementasi sehat bergizi di satuan pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan:
a. Pembiasaan minum air putih yang cukup, minimal 2 gelas sehari selama berkegiatan di sekolah.
b. Peningkatan pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama protein tinggi, buah, dan sayuran melalui sarapan/makan bersama minimal 1 kali seminggu.
c. Menghindari/meminimalisasi konsumsi makanan cepat saji; makanan/ minuman berpemanis, berpengawet, kurang serat, tinggi gula, garam, danlemak.
d. Pembiasaan konsumsi Tablet Tambah Darah bagi remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat minimal 1 kali setiap minggu.
2. Sehat Fisik adalah upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik sehingga memiliki badan yang sehat dan bugar.
Implementasi sehat fisik satuan pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan:
a. Pembiasaan peregangan, minimal 1 kali selama pembelajaran.
b. Pembiasaan senam dan/atau kegiatan sejenis, minimal 1 kali seminggu.
c. Pembiasaan permainan rakyat dan olahraga tradisional.
d. Pembiasaan jalan kaki.
e. Pelaksanaan Tes Kebugaran Peserta Didik.
3. Sehat Imunisasi adalah upaya untuk mewujudkan suatu kondisi di mana seluruh anak usia sekolah mendapatkan imunisasi secara lengkap.
Implementasi sehat imunisasi di satuan pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan:
a. Pemetaan Status Imunisasi.
Pemetaan dilakukan dengan cara memeriksa riwayat imunisasi peserta didik berdasarkan catatan riwayat imunisasi.
b. Pemberian rekomendasi.
Satuan pendidikan menyampaikan informasi dan rekomendasi kepada orang tua atau wali tentang peserta didik yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
c. Pelaksanaan Imunisasi Lengkap bagi Anak Usia Sekolah di satuan pendidikan dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Satuan pendidikan bekerja sama memfasilitasi atau mendukung Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus dan November.
4. Sehat Jiwa adalah upaya untuk meningkatkan perkembangan peserta didik, baik secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu menyada kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat belajar secara optimal, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Implementasi sehat jiwa di satuan pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan:
a. Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, salah satunya pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
b. Sosialisasi kesehatan jiwa minimal 1 kali dalam 1 semester.
Topik sosialisasi yang dapat dipilih:
(1) Mengenali dan mengatur emosi, perilaku dan keterampilan psikososial.
(2) Pencegahan peredaran dan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA); serta
(3) Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijaksana.
Sosialisasi dilakukan bersama tenaga kesehatan dari Dinkes, Puskesmas atau narasumber lain.
c. Pelaksanaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.
d. Peningkatan pemahaman dan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan terkait kesehatan jiwa.
e. Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa peserta didik melalui koordinasi dan kerjasama dengan Puskesmas
5. Sehat Lingkungan upaya untuk mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, membentuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan membantu upaya pengendalian perubahan iklim (climate change), sehingga terhindar dari berbagai pengaruh dan dampak negatif.
Implementasi sehat jiwa di satuan pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan:
a. Pembiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir.
b. Pembiasaan buang sampah ke tempat sampah tertutup dan terpilah.
c. Kerjabakti kebersihan sekolah dan/atau penghijauan sekolah minimal sebulan sekali.
d. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok/Vaping di lingkungan sekolah.
e. Penyediaan dan pemeliharaan toilet agar berfungsi dengan baik dan bersih serta terpisah antara toilet laki-laki dan perempuan.
f. Penyediaan kantin sehat.
g. Pengaturan ruangan yang memiliki penghawaan dan pencahayaan natural.
Uraian seluruh 5 fokus Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang meliputi Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, dan Sehat Lingkungan di atas, tampak jelas sangat mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan. Misalnya, kegiatan prioritas sehat bergizi yang antara lain berupa kegiatan peningkatan pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang, menghindari/meminimalisasi konsumsi makanan tidak sehat. Pembiasaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran dalam fokus sehat jiwa dapat diterapkan dalam bentuk kegiatan doa bersama sebelum dan sesudah makan bersama dalam program MBG. Demikian pula dengan fokus sehat lingkungan sangat mendukung program MBG, khususnya terkait dengan pembiasaan CTPS dengan air mengalir dan pembiasaan buang sampah ke tempat sampah yang tertutup dan terpilah.
Sumber: Pedoman MBG