Tahapan Seleksi CPNS Dinas Perhubungan yang Harus Diketahui
Khusus di Indonesia, menjadi seorang PNS masih menjadi profesi yang diminati. Salah satunya menjadi seorang PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, banyak orang menunggu pembukaan pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan. Seperti halnya tes CPNS pada Dinas lainnya, terdapat juga beberapa tahapan seleksi di Dinas Perhubungan yang harus diikuti oleh peserta
1. Lengkapi Persyaratan Seleksi CPNS di Dinas Perhubungan
Setiap pendaftaran CPNS dibuka, pendaftarannya harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi CPNS Dinas Perhubungan ini harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
● Calon peserta yang harus mendaftar sebagai PNS wajib seorang warga negara Indonesia yang memiliki rentang usia antara 18 hingga 35 tahun.
● Tidak atau bukan PNS/Polri. Seorang yang pernah menjadi abdi negara tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS di dinas manapun.
● Tidak pernah dipecat secara tidak hormat. Seorang pendaftar PNS dengan status pernah bekerja sebelumnya, baik sebagai PNS atau bekerja di perusahaan swasta, tidak pernah dipecat secara tidak hormat.
● Tidak bertato. PNS merupakan seorang yang berdedikasi tinggi serta bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, maka seorang PNS tidak boleh bertato.
● Pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan lowongan. Lowongan yang dibuka untuk setiap divisi di dinas perhubungan, menetapkan kriteria pendidikan yang berbeda-beda. Rentang pendidikannya dari SMA hingga S2.
2. Ajukan Pendaftaran Online di Website Resmi
Setiap calon PNS harus mendaftarkan diri pada website resmi pendaftaran CPNS. Pendaftaran tersebut harus dilengkapi dengan unggahan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Web tersebut otomatis meminta beberapa dokumen yang harus diunggah ke web tersebut dalam format PDF.
Secara umum, dokumen tersebut meliputi sertifikat kelulusan, ijazah, foto copy KTP, pas foto dan tiap peserta harus mengisi biodata pribadi pada halaman tersebut. Peserta harus mengisi bahwa data tersebut benar-benar sesuai dengan identitas dan sertifikatnya, karena bila data berbeda peserta akan dianulir.
3. Tunggu Pengumuman
Pengumuman pendaftaran CPNS dinas perhubungan ini akan diumumkan melalui website resmi pemerintah mengenai pendaftaran CPNS. Maka dari itu, peserta yang telah mendaftar harus terus memantau dan mengakses pengumuman tersebut agar tidak melewatkan pengumuman tesnya.
Pengumuman tersebut berupa ucapan selamat bila seleksi administrasi dari dokumen yang sebelumnya diunggah. Peserta dinyatakan lolos administrasi bila dokumennya telah melewati tahapan verifikasi dan lengkap, selanjutnya peserta akan menerima pengumuman tanggal tes selanjutnya akan diadakan.
4. Ajukan Sanggahan bila Tidak Lolos
Pegawai ASN yang tidak lolos seleksi bisa mengajukan sanggahan dan tanggalnya telah ditetapkan oleh panitia seleksi cpns tersebut. Sanggahan tersebut dibatasi selama beberapa waktu oleh panitia penerimaan CPNS di dinas perhubungan. Biasanya, masa sanggahan tersebut berlangsung selama 3 hari.
Sanggahan bisa dilakukan bila peserta telah dinyatakan tidak lulus Kompetensi bidang. Selanjutnya, peserta yang melakukan sanggahan bisa mengikuti tes tersebut kembali. Hanya peserta yang mengajukan sanggahan pada laman resmi yang dapat melakukannya dan pengajuan sanggahannya diterima oleh panitia yang akan mengikuti tes ulang.
5. Tunggu Pengumuman Lanjutan
Peserta yang melakukan sanggahan, harus mengikuti seleksi kembali dan sanggahan tersebut bisa dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes SKB yang kedua kalinya. Panitia juga akan menyusun ulang perolehan nilai pesertanya. Maka dari itu, peserta sebaiknya terus memantau website tersebut.
Seleksi kedua yang diikuti oleh peserta sebaiknya harus diikuti oleh peserta agar memperbaiki nilainya pada tes SKD CPNS dinas perhubungan. Maka dari itu, setiap peserta harus mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya agar peserta mendapatkan peluang besar untuk mendapatkan posisinya sebagai PNS. . .
Impian menjadi seorang PNS atau ASN bisa segera terwujud bila berhasil mengikuti tes seleksi tersebut. Salah satunya tes penerimaan PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, harus mengetahui tata cara seleksi CPNS Dinas Perhubungan.