Intip Syarat CPNS Kemenkumham dalam Informasi Berikut Ini
Terpenuhinya syarat CPNS Kemenkumham adalah syarat mutlak tanpa terkecuali yang harus dilengkapi oleh para pesertanya. Hal tersebut diberlakukan secara nasional, dimana seluruh peserta mengikuti tes tersebut mulai dari, SMA, D III dan S1. Perbedaan kategori hanya dibedakan berdasarkan tingkatan pendidikannya. Simak berikut ini persyaratannya, yaitu:
1. Mempunyai e-KTP
Keterangan identitas diri berupa e-KTP adalah syarat CPNS Kemenkumham yang seharusnya sudah dimiliki setiap orang. Termasuk hal wajib bagi penduduk yang sudah berumur legal di atas 17 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan seseorang tersebut memang benar merupakan warga negara Indonesia.
Identitas tersebut tidak hanya berlaku sebagai syarat CPNS saja, namun banyak kegiatan administrasi negara yang mensyaratkan e-KTP. Terlebih, fungsinya yang dapat mendeteksi identitas ganda atau palsu serta rekan data biometrik 2 sidik jari dan iris mata. Menjadikan perannya tak hanya sekedar syarat biasa namun sebuah rekam diri seseorang.
2. Membuat Surat Lamaran
Hampir sama seperti melamar pekerjaan pada umumnya, para peserta yang mengajukan lamaran pada Kemenkumham harus membuat surat lamaran. Berisikan permohonan pengajuan untuk menjadi seorang pegawai di Kementerian tersebut. Surat lamaran yang dibuat ditujukkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Berkas surat lamaran adalah hal yang sangat penting, ketika seseorang mengajukan surat lamaran, mengapa? Dalam sebuah lamaran akan terlihat kesungguhan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan di tempat tersebut. Tidak hanya itu, dengan adanya surat resmi tersebut juga akan mempermudah proses rekrutmen sesuai dengan alur penerimaan pegawai.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Bukti seseorang telah menyelesaikan pendidikannya yaitu dengan mempunyai sebuah ijazah. Berisikan tentang data diri dan jurusan apa yang diambil ketika sekolah serta nilai akhir ujian akan terdapat di dalamnya. Hal ini yang akan menjadi pertimbangan seseorang untuk merekrut para pelamar.
Biasanya dokumen ijazah akan dilengkapi dengan transkip nilai, yang merupakan surat tambahan pendang. Berisikan nilai-nilai yang diperoleh ketika mengikuti ujian akhir, dan terdapat akumulasi rata-ratanya. Rerata tersebut dipergunakan oleh para pelamar untuk memberitahukan berapa nilai dari kemampuan dan pengetahuannya. Selain itu, dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk suatu kualifikasi pekerjaan.
4. Surat Pernyataan
Surat pernyataan yang mendampingi berkas kelengkapan untuk melamar sebuah pekerjaan dibutuhkan sebagai penguat. Maksudnya ketika seseorang melamar pekerjaan dibutuhkan pernyataan tertulis yang mana, dapat dipertanggung jawabkannya. Pada pernyataan yang dilampirkan untuk syarat CPNS Kemenkumham yaitu ditulis tangan dan bermaterai 10000.
Poin-poin yang terdapat di dalamnya berisikan pernyataan seperti, merupakan seorang WNI, sehat secara jasmani dan rohani, bukan termasuk ke dalam anggota PNS dan lain sebagainya. Di akhir pernyataan jangan lupa untuk memberikan tanda tangan yang mengenai sedikit materai. Hal ini bertujuan sebagai bukti tertulis yang bisa dijadikan pegangan jika seseorang melanggar kebijakan yang ada.
5. Bukti Akreditasi
Terakhir, menjadi syarat yang dimiliki seorang pelamar untuk bisa menjadi bagian dari pegawai Kemenkumham yaitu telah memiliki bukti akreditas program studi. Bukti tersebut biasanya dikeluarkan oleh BAN-PT atau Pusdiknakes serta LAM-Ptkes. Pada halaman akun SSCASN, para pelamar dapat melampirkannya dalam format pdf.
Pastikan untuk melihat dengan seksama syarat dan ketentuan dari akreditasi yang diminta oleh instansi. Setiap instansi menetapkan minimal dari akreditasi kampus dengan ketentuan yang berbeda. Jadi, jangan sampai kesalahan saat memasukkan akreditas dapat membuat seseorang gagal dalam tahap seleksi administrasi.
Itulah beberapa syarat CPNS Kemenkumham yang wajib untuk dipenuhi, pastikan bahwa setiap syarat dan ketentuan sudah terpenuhi. Cek ulang dengan melihat situs resminya, biasanya akan terdapat beberapa lampiran sebagai contoh yang bisa digunakan oleh pelamar seperti surat lamaran dan pernyataan.