Ketahui Passing Grade SKD CPNS 2021 Sebelum Mengikuti Tes
Nilai yang diperoleh seseorang pada saat mengikut tes dalam sebuah kegiatan proses penyeleksian berdasarkan dengan batas nilai minimal. Dimana batas nilai ini memang sudah ditentukan sebelum tes tersebut dilaksanakan. Salah satunya adalah passing grade SKD CPNS yang harus dilampaui oleh para peserta yang mengikuti tes tersebut.
Mengenal Passing Grade SKD
Passing grade dapat diartikan sebagai batas nilai minimal sebagai persyaratan lolos untuk peserta yang mengikuti tes tersebut. Memang dalam sebuah tes CPNS harus mempunyai passing grade sehingga para peserta mempunyai usaha untuk mencapai nilai tersebut. Dengan begitu peserta nantinya dapat lolos ke tahap berikutnya.
Adapun pengertian dari SKD yakni seleksi yang dilakukan dalam mengukur bagaimana kemampuan dasar yang dimiliki peserta. Dimana kemampuan dasar tersebut dapat dilihat dari berbagai segi seperti pengetahuan dan keterampilan setiap peserta. Bahkan perilaku baik dalam diri peserta yang mencerminkan seorang PNS pun menjadi sebuah penilaian.
Jenis tes pada tahap SKD ini akan ditawarkan beberapa tes yang wajib diikuti antara lain tes wawasan kebangsaan. Bukan hanya itu, tes karakteristik pribadi maupun tes intelegensi juga wajib diikuti oleh peserta CPNS. Nilai dari setiap tes yang diperoleh oleh peserta harus melampaui batas nilai passing grade yang telah ditentukan sebelumnya.
Daftar Passing Grade SKD CPNS
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa nilai dari passing grade yang telah ditentukan harus dicapai oleh peserta agar lolos. Batas nilai yang ditentukan pun berdasarkan dengan jenis tes yang akan diikuti oleh peserta tersebut. Adapun daftar passing grade SKD CPNS akan dijelaskan pada pembahasan berikut ini:
1. Penetapan Kebutuhan Umum
Penetapan kebutuhan umum ini dikhususkan bagi peserta yang mendaftarkan diri menjadi PNS. Dimana peserta yang dikhususkan dalam penetapan kebutuhan umum ini antaranya yakni dari lulusan universitas. Terkait masalah passing grade ini untuk TWK yakni 65, nilai TIU yakni 80, dan untuk nilai TKP 166. Memang nilai tersebut tidak terlalu tinggi.
2. Penetapan Kebutuhan Khusus Disabilitas
Ada juga penetapan kebutuhan yang mengkhususkan bagi penyandang disabilitas dengan mengikuti beberapa ketentuan. Dimana ketentuan yang wajib dipenuhi antaranya instansi wajib pengolasian, melampirkan surat keterangan dari dokter, dan sebagainya. Passing grade untuk TIU dengan nilai 60 dan total SKD sebesar 286.
3. Penetapan Kebutuhan Khusus Cumlaude
Alumni yang mendapat gelar cumlaude juga mempunyai passing grade khusus yang harus dipenuhi oleh peserta. Dimana nilai TIU yang harus dipenuhi yakni 85 dan harus memperoleh total SKD sebesar 311. Memang nilai yang wajib diperoleh harus mencapai angka 85 agar nantinya dapat melangkah ke tahap selanjutnya.
4. Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora
Penentuan kebutuhan khusus untuk diaspora ini juga mempunyai nilai minimum yang berbeda. Namun sebelumnya, diaspora dapat diartikan sebagai penduduk etnik yang melakukan migrasi di berbagai belahan dunia. Adapun nilai yang harus dicapai ini sama dengan khusus cumlaude. Dimana nilai TIU harus mencapai 85 dan nilai total SKD nya harus 311.
5. Penetapan Kebutuhan Khusus Umum: Dokter
Bagi peserta yang berprofesi sebagai seorang dokter juga ada passing grade yang harus dipenuhi nantinya. Dimana passing grade TIU yang harus dicapai yakni 80 dan total SKD yakni 311. Memang total SKD yang harus dicapai ini sangat tinggi sehingga peserta harus berusaha untuk memperoleh nilai tersebut.
Demikian penjelasan lengkap terkait dengan passing grade SKD CPNS tahun 2021 yang wajib untuk diketahui. Dimana passing grade yang harus dicapai ini memang mempunyai nilai yang berbeda-beda. Nilai tersebut berdasarkan dengan jenis penetapan khusus yang akan dijadikan pilihan oleh peserta CPNS nantinya.