Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jalur Masuk PTN yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa

 Banyak dari siswa-siswi sekolah yang menginginkan masuk ke perguruan tinggi negeri favoritnya. Hal ini karena memang PTN menjadi primadona bagi warga Negara Indonesia. Selain itu, banyak yang ingin masuk ke kampus negeri dengan alasan biaya kuliah yang lebih terjangkau untuk kalangan menengah kebawah. Berikut ini jalur masuk PTN yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa :

Jalur Masuk PTN yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa
Jalur Masuk PTN yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa


1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)

Biasanya pendaftaran untuk seleksi ini sudah dibuka bagi para siswa yang telah menginjak bangku kelas 12 SMA. Sistem dari seleksi ini, hanya perlu menyertakan nilai rapor akademik dari semester 1 sampai dengan 5. Dengan catatan, nilai siswa disini harus merupakan nilai yang tinggi, bahkan jika ingin peluang semakin besar harus berada di atas rata-rata siswa lainnya.

Jika merasa cukup percaya diri dengan nilai rapot dari semester 1-5, siswa dapat coba untuk mendaftar. Cara mendaftarnya, hanya perlu menghubungi panitia snmptn di sekolah masing-masing. Bisa juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan guru atau wali kelas yang dapat dipercaya. Setelah itu panitia atau pihak sekolah yang akan membantu siswa untuk menyelesaikan pendaftaran dari SNMPTN tersebut.

2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)

Selain SNMPTN, jalur masuk PTN yang lainnya adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau bisa disingkat SBMPTN. Seleksi ini bersifat ujian yang dilaksanakan melalui komputer untuk sekarang dinamakan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). SBMPTN ini menjadi pilihan kedua jika hasil dari SNMPTN masih belum berhasil, karena persentase kelulusan dari seleksi ini lebih besar dari SNMPTN.

Berbeda dengan SNMPTN yang gratis, peserta SBMPTN akan dibebankan biaya sebesar 200 sampai 300 ribu rupiah. Ujiannya akan dilakukan di berbagai kota dengan jadwal yang telah ditentukan tiap tahunnya. Peserta SBMPTN akan diberikan kesempatan mengikuti ujian sebanyak dua kali, jika hasil ujian pertama masih belum lulus.

3. Seleksi Mandiri

Seleksi yang ketat dari SNMPTN dan SBMPTN masih akan menyisakan banyak siswa yang belum diterima di PTN manapun. Tetapi jangan risau, masih ada jalur lain yang bisa dilalui untuk masuk ke Perguruan Tinggi negeri, salah satunya ialah Seleksi Mandiri. Seleksi ini biasanya diadakan independen oleh suatu kampus atau Universitas Negeri yang menyediakan jalur Seleksi Mandiri, Namun tidak semua PTN menyediakan jalur ini.

Hal ini dikarenakan kebijakan dari PTN yang tiap tahunnya berubah, salah satu contohnya terjadi di ITB. Dimana ITB yang tidak mengadakan jalur seleksi mandiri pada tahun 2018, pada tahun selanjutnya yaitu di 2019 ITB membuka jalur yang dinamai USM ITB ini. Terakhir yang perlu diketahui tentang seleksi mandiri yaitu,ketentuan seleksi mandiri di tiap kampus tentunya akan berbeda-beda.

4. PMDK-PN

PMDK-PN merupakan singkatan dari Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri. Dari nama yang telah disebutkan dari seleksi ini, tentunya mudah ditebak bahwa seleksi ini diperuntukkan bagi yang akan masuk ke Politeknik Negeri. Seleksi yang dilakukan pada PMDK-PN memiliki sistem yang hampir mirip dengan SNMPTN di Universitas Negeri yaitu hanya menggunakan nilai akademik tanpa ujian tertulis.

5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan

Terakhir dari Jalur Masuk PTN yang perlu diketahui calon mahasiswa ialah seleksi untuk masuk perguruan tinggi kedinasan. Jalur ini sangat banyak peminatnya terutama untuk yang ingin masuk ke sekolah kedinasan seperti STAN atau IPDN. Namun perlu diketahui seleksi ini lebih sulit apabila dibandingkan dengan SNMPTN ataupun PMDK-PN, karena banyaknya tes yang perlu dilalui.

Berakhir sudah pembahasan mengenai jalur masuk PTN yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa. Semoga dengan informasi yang telah diberikan tersebut dapat membantu menambah wawasan tentang seleksi masuk ke PTN. Jalur masuk yang disebutkan tadi bisa saja mengalami perubahan, tergantung kebijakan pemerintah dan dari perguruan tinggi terkait.