6 Faktor Pembentuk Identitas Nasional Menurut Surbakti
Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional_Menurut Surbakti, ada beberapa faktor yang dapat menjadi pembentukan identitas bersama suatu bangsa, yakni primordial, sakral, tokoh, Bhinneka Tunggal Ika, konsep sejarah, dan kelembagaan (Surbakti, 1992). Berikut penjelasan keenam faktor pembentuk identitas nasional.
Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional dan Penjelasannya
1. Faktor Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat-istiadat merupakan faktor primordial yang dapat membentuk negara bangsa (nation-state). Primordialisme itu tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama, akan tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan.
2. Faktor Sakral
Kesamaan agama yang dianut oleh suatu msyarakat, atau ikatan ideologi sempit yang kuat dalam masyarakat, dapat juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara bangsa.
3. FaktorTokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu negara bangsa. Pemimpin yang dimaksud menjadi panutan (teladan, contoh), sebab warga masyarakat mengidentifikasikan dirinya kepada sang pemimpin, karena dia dianggap sebagai tokoh yang mampu berperan sebagai ‘penyambung lidah’ rakyat (masyarakat).
Dalam pengalaman sejarah, masyarakat yang tengah membebaskan diri dari belenggu penjajah, bisa muncul pemimpin kharismatik yang mampu menggerakkan massa rakyat untuk mencapai kemerdekaannya. Pemimpin ini dipandang sebagai simbol persatuan, misalnya tokoh dwitunggal Soekarno-Hatta di Indonesia dan Joseph Bros Tito di Yugoslavia.
4. Faktor Sejarah
Perspesi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang), pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (senasib, sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa. Solidaritas, tujuan dan tekad yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa.
5. Faktor Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan (unity in diversity), melahirkan kesetiaan warga masyarakat negara dan bangsa, walaupun mereka berbeda dalam suku, agama, ras/etnis dan golongan serta adat-istidat. Setiap masyarakat memiliki ‘kesetiaan ganda’ sesuai dengan porsinya. Walaupun mereka tetap memiliki keterikatan dengan identitas kelompoknya, namun mereka menunjukkan kesetiaan dalam lingkup yang luas (besar) yang terwujud dalam bentuk negara dan bangsanya.
6. Faktor Kelembagaan
Faktor ini berperan dalam proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata dan partai politik. Faktor birokrasi mampu mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai kepentingan di kalangan masyarakat sehingga tersusun kepentingan nasional. Angkatan bersenjata yang berideologi nasionalis, karena fungsinya memelihara dan mempertahankan keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya harus direkrut dari etnis dan golonga masyarakat yang beragam. Keanggotan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi warga negara yang berlainan etnis, agama dan golongan) mampu memberi kontribusi dalam proses pembentukan persatuan bangsa.
Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional dan Penjelasannya
1. Faktor Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat-istiadat merupakan faktor primordial yang dapat membentuk negara bangsa (nation-state). Primordialisme itu tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama, akan tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan.
2. Faktor Sakral
Kesamaan agama yang dianut oleh suatu msyarakat, atau ikatan ideologi sempit yang kuat dalam masyarakat, dapat juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara bangsa.
3. FaktorTokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu negara bangsa. Pemimpin yang dimaksud menjadi panutan (teladan, contoh), sebab warga masyarakat mengidentifikasikan dirinya kepada sang pemimpin, karena dia dianggap sebagai tokoh yang mampu berperan sebagai ‘penyambung lidah’ rakyat (masyarakat).
Dalam pengalaman sejarah, masyarakat yang tengah membebaskan diri dari belenggu penjajah, bisa muncul pemimpin kharismatik yang mampu menggerakkan massa rakyat untuk mencapai kemerdekaannya. Pemimpin ini dipandang sebagai simbol persatuan, misalnya tokoh dwitunggal Soekarno-Hatta di Indonesia dan Joseph Bros Tito di Yugoslavia.
4. Faktor Sejarah
Perspesi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang), pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (senasib, sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa. Solidaritas, tujuan dan tekad yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa.
5. Faktor Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan (unity in diversity), melahirkan kesetiaan warga masyarakat negara dan bangsa, walaupun mereka berbeda dalam suku, agama, ras/etnis dan golongan serta adat-istidat. Setiap masyarakat memiliki ‘kesetiaan ganda’ sesuai dengan porsinya. Walaupun mereka tetap memiliki keterikatan dengan identitas kelompoknya, namun mereka menunjukkan kesetiaan dalam lingkup yang luas (besar) yang terwujud dalam bentuk negara dan bangsanya.
6. Faktor Kelembagaan
Faktor ini berperan dalam proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata dan partai politik. Faktor birokrasi mampu mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai kepentingan di kalangan masyarakat sehingga tersusun kepentingan nasional. Angkatan bersenjata yang berideologi nasionalis, karena fungsinya memelihara dan mempertahankan keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya harus direkrut dari etnis dan golonga masyarakat yang beragam. Keanggotan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi warga negara yang berlainan etnis, agama dan golongan) mampu memberi kontribusi dalam proses pembentukan persatuan bangsa.