Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
TEKS KEPUTUSAN KONGRES PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (versi asli ejaan lama)
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (versi ejaan sesuai PUEBI)
PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemuda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta; sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini; kerapatan lalu mengambil putusan:
PERTAMA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH-DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA.
KEDUA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI PUTRA DAN PUTE=RI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia; mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya: kemauan sejarah bahasa hukum-adat pendidikan dan kepanduan; dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (versi asli ejaan lama)
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (versi ejaan sesuai PUEBI)
PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemuda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta; sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini; kerapatan lalu mengambil putusan:
PERTAMA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH-DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA.
KEDUA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI PUTRA DAN PUTE=RI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia; mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya: kemauan sejarah bahasa hukum-adat pendidikan dan kepanduan; dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.