USBN SD/MI 2018 Tetap 3 Mata Pelajaran yang Diujikan, Jadi Bukan 8 Mapel
Jumlah Mata pelajaran yang Diujikan pada USBN SD/MI 2018 Tetap 3 Mapel, Tidak 8 Mapel_Mulai tahun 2018 tahun pelajaran 2017/2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD) yakni untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kebijakan baru yang dimaksud yaitu mengubah Ujian Sekolah (US) SD/MI menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6 SD/MI. Mata pelajaran yang diujikan pada USBN SD/MI masih sama dengan mapel yang diujikan pada US SD/MI pada tahun pelajaran 2016/2017 yakni hanya tiga (3) mata pelajaran yang meliputi: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sebagaimana sudah maklum bahwa pada tahun 2017 ada 2 jenis ujian akhir untuk kelas 6 SD/MI yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Adapun mulai tahun 2018 ini berubah menjadi USBN untuk 3 mapel (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA) dan Ujian Sekolah untuk 5 mata pelajaran (Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), serta Penjaskes dan Olahraga.
Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG). Sedangkan yang untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat.
Soal untuk USBN SD/MI 2018 juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda.
Kemudian untuk lima mata pelajaran pada Ujian Sekolah, soal-soal akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Meksipun begitu, Kemendikbud akan mendorong guru-guru untuk membuat soal Ujian Sekolah dengan kombinasi antara pilihan ganda dan esai karena esai sangat bagus untuk kompetensi generasi abad 21.
Secara teknis, untuk SD/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda akan dikerjakan dengan menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Kemudian soal esai akan dikerjakan siswa pada kertas esai (secara manual).
Baca juga: Persamaan dan Perbedaan US SD/MI 2017 dengan USBN SD/MI 2018
Sumber: Website Resmi Kemendikbud
Sebagaimana sudah maklum bahwa pada tahun 2017 ada 2 jenis ujian akhir untuk kelas 6 SD/MI yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Adapun mulai tahun 2018 ini berubah menjadi USBN untuk 3 mapel (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA) dan Ujian Sekolah untuk 5 mata pelajaran (Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), serta Penjaskes dan Olahraga.
Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG). Sedangkan yang untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat.
Soal untuk USBN SD/MI 2018 juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda.
Kemudian untuk lima mata pelajaran pada Ujian Sekolah, soal-soal akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Meksipun begitu, Kemendikbud akan mendorong guru-guru untuk membuat soal Ujian Sekolah dengan kombinasi antara pilihan ganda dan esai karena esai sangat bagus untuk kompetensi generasi abad 21.
Secara teknis, untuk SD/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda akan dikerjakan dengan menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Kemudian soal esai akan dikerjakan siswa pada kertas esai (secara manual).
Baca juga: Persamaan dan Perbedaan US SD/MI 2017 dengan USBN SD/MI 2018
Sumber: Website Resmi Kemendikbud