Download Panduan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020
Pedoman/Panduan Penyelenggaraan Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020
A. Latar Belakang
Selengkapnya, silakan Download Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020 PDF. Semoga bermanfaat.
A. Latar Belakang
Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. PHI juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Perjalanan sejarah yang melatarbelakangi Peringatan Hari Ibu dari awal ditetapkan hingga saat ini, memperlihatkan jejak perjuangan perempuan Indonesia yang telah menempuh jalan panjang untuk mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Bibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, yang ditandai perjuangan pendekar perempuan diberbagai tempat di Indonesia, seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nji Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, serta masih banyak lagi yang lain.
Dalam kurun waktu setelah kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dll. Kemudian pada Kongres Pemuda Indonesia pertama pada 30 April s.d 2 Mei 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan, mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan tidak lama setelah Sumpah Pemuda, berlangsung pada 22 – 25 Desember 1928 dengan tujuan menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu perhimpunan perempuan Indonesia.
Kongres I telah melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu: Pertama, tercapainya hasrat untuk membentuk sebuah organisasi perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan yang dinamakan “Perikatan Perempuan Indonesia”. Kedua, kongres tersebut telah melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu: tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia, perbaikan aturan dalam hal taklek nikah, perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Kongres Perempuan Indonesia pertama tersebut diakui sebagi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia, sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia.
Makna dari Kongres Perempuan Indonesia pertama layak menjadi inspirasi bagi perjuangan perempuan masa kini. Melalui PHI ke 92 kali ini, adalah sangat penting menelusuri inspirasi dari semangat perjuangan perempuan masa itu ke perjuangan perempuan Indonesia masa kini dimana masih terjadi pratik-praktik yang diskriminatif terhadap perempuan. Perjalanan perjuangan perempuan Indonesia di 12 area kritis, sebagai implementasi dari Konferensi Tingkat Dunia ke-IV tentang Perempuan bertema Persamaan, Pembangunan, dan Perdamaian yang diselenggarakan di Beijing (Cina) pada tanggal 4-15 September 1995, yang menghasikan Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi (BPFA - Beijing Declaration and Platform for Action), dan turut ditandatangani oleh Indonesia, menjadi benang merah perjuangan perempuan Indonesia.
Sementara itu pandemic covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini dan negara-negara lain di dunia, memperlihatkan sisi lain perjuangan perempuan di Indonesia dalam menyetop penyebaran covid-19. Mulai dari membimbing keluarga saat berada di rumah, menjadi tulang punggung bagi keluarga hingga menjadi garda terdepan penyembuhan Covid-19 sebagai dokter dan perawat. Tak jarang perempuan memiliki peran ganda sekaligus. Perempuan sebagai ibu harus memastikan anak-anak dan seluruh anggota keluarganya tetap berada di rumah dan membuat suasana nyaman. Perempuan yang bergerak dalam bidang UMKM juga berperan menyediakan kebutuhan selama pandemi. Perempuan juga berperan besar dalam penerapan protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi covid 19.
Sejatinya perjuangan perempuan Indonesia belum lah selesai, pencapaian IPG dan IDG masih dirasa masih berjalan lambat, kekerasan masih terus dialami, dan tingkat kesejahteraan lainnya juga masih rendah. Ketimpangan antara perempuan dan laki-laki sangat terlihat dalam hal ekonomi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui tugas fungsinya, telah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui 5 (lima) agenda prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yakni:
1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
2. Peningkatan peran Ibu/keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak
3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Penurunan pekerja anak
5. Pencegahan perkawinan anak
Melalui momentum PHI ke 92 ini, diharapkan akan menjadi semakin nyata upaya dan hasil pencapaian ke 5 (lima) agenda prioritas tersebut.