7 Manfaat KTP Elektronik (E-KTP)
7 Manfaat KTP Elektronik/e-KTP/KTP-EL
Manfaat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik:
1. Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. Mengurus paspor dan imigrasi
3. Mengurus tabungan pensiun (Taspen)
4. Ikut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
5. Menikah dan mengurus akta kelahiran anak
6. Ikut Pilkada serentak dan Pemilihan Umum (Pemilu)
7. Dengan KTP_El, kita juga terhindar dari data ganda, sehingga lebih mudah buka rekening bank, mengurus kredit rumah (KPR), mobil (KKB), dan lain-lain