Cara Mengisi Penugasan PTK, Keaktifan PTK, dan Pengisian Data PTK Keluar di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2018b
Bagaimana Cara Mengisi Nomor dan Tanggal Surat Tugas serta TMT Tugas pada Penugasan PTK di Dapodikdasmen?, Bagaimana Cara Mengisi Keaktifan PTK dan Data PTK Keluar di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Patch 2.0 2018b Tahun 2018?. Sahabat Operator Sekolah dan PTK, masalah cara pengisian penugasan PTK di dapodikdas/dapodikmen memang sudah ada panduan pengisiannya yakni di aplikasi dapodik itu sendiri. Namun masih ada saja data PTK yang dalam penugasan PTK-nya belum sesuai dengan pedoman pengisian penugasan PTK. Oleh karena itu, di halaman ini saya tuliskan keterangan dan contoh pengisian penugasan PTK secara lengkap dan detail.
A. Cara Mengisi Penugasan PTK di Dapodik
Update: Pada Dapodik Versi 2018b, kolom penugasan (nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT Tugas) dan status sekolah induk dan/atau non induk PTK terkunci, sehingga Operator Dapodik Sekolah tidak dapat mengisi atau mengubah penugasan PTK.
Bagaimana cara mengubah penugasan PTK Non Mutasi maupun PTK yang Mutasi di dapodik versi 2018b patch 2.0?, caranya adalah dengan menghubungi Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan minta tolong untuk mengubah penugasan PTK yang bersangkutan. Untuk keperluan ini, tentunya syaratnya ikuti saja permintaan dinas terkait tentang berkas apa saja yang harus dikumpulkan, misalnya SK CPNS/PNS, SK Mutasi, dll.
Setelah persyaratan lengkap, maka Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten akan mengubah penugasan PTK. Setelah Admin Dapodik Kabupaten/Kota sudah mengisi penugasan PTK yang bersangkutan, kini tugas Operator Dapodik Sekolah adalah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik sekolah, agar data pengisian penugasan PTK yang diinputkan oleh Admin Dapodik Kabupaten dapat masuk ke aplikasi dapodik sekolah.
1. Nomor Surat Tugas
Bagi PTK yang status sekolahnya Sekolah Induk diisi Nomor Surat Penugasan/Penempatan pertama kali PTK di sekolah Anda. ( sesuaikan dengan nomor surat tugas yang ada di SK Non PNS, SK CPNS, dan/atau SK PNS sesuai PTK masing-masing, lebih jelasnya lihat contoh pengisian pada poin B di halaman ini )
Bagi PTK dengan status sekolah Bukan/Non Induk diisi dengan nomor Surat Pembagian Tugas Mengajar yang terbit setiap tahun atau semester.
2. Tanggal Surat Tugas
Diisi Tanggal Surat pada surat yang digunakan sebagai dasar pengisian nomor surat tugas diatas
3. TMT Tugas
Diisi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pertama kali PTK bertugas di sekolah Anda, sesuai dengan surat penugasan.
4. PTK Induk
Pilih penugasan PTK di sekolah ini sebagai SEKOLAH INDUK atau SEKOLAH BUKAN INDUK.
B. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK Non PNS, CPNS, dan PNS di Sekolah Induk.
1. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK Non PNS di Dapodik
2. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK CPNS di Dapodik
3. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang sejak CPNS belum Pernah Mutasi
4. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang sudah Pernah Mutasi
C. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK di Sekolah Non Induk.
D. Cara Mengisi Keaktifan PTK di Dapodik
1. Jenis Keluar
Pilih alasan keluar PTK dari sekolah.
Diisi tanggal PTK keluar dari sekolah.
3. Klik "Simpan"
Demikian tentang Cara Pengisian Penugasan PTK, Keaktifan PTK, dan Data PTK Keluar di Aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen Versi Terbaru 2018b. Semoga bermanfaat.
A. Cara Mengisi Penugasan PTK di Dapodik
Update: Pada Dapodik Versi 2018b, kolom penugasan (nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT Tugas) dan status sekolah induk dan/atau non induk PTK terkunci, sehingga Operator Dapodik Sekolah tidak dapat mengisi atau mengubah penugasan PTK.
Bagaimana cara mengubah penugasan PTK Non Mutasi maupun PTK yang Mutasi di dapodik versi 2018b patch 2.0?, caranya adalah dengan menghubungi Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan minta tolong untuk mengubah penugasan PTK yang bersangkutan. Untuk keperluan ini, tentunya syaratnya ikuti saja permintaan dinas terkait tentang berkas apa saja yang harus dikumpulkan, misalnya SK CPNS/PNS, SK Mutasi, dll.
Setelah persyaratan lengkap, maka Admin Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten akan mengubah penugasan PTK. Setelah Admin Dapodik Kabupaten/Kota sudah mengisi penugasan PTK yang bersangkutan, kini tugas Operator Dapodik Sekolah adalah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik sekolah, agar data pengisian penugasan PTK yang diinputkan oleh Admin Dapodik Kabupaten dapat masuk ke aplikasi dapodik sekolah.
1. Nomor Surat Tugas
Bagi PTK yang status sekolahnya Sekolah Induk diisi Nomor Surat Penugasan/Penempatan pertama kali PTK di sekolah Anda. ( sesuaikan dengan nomor surat tugas yang ada di SK Non PNS, SK CPNS, dan/atau SK PNS sesuai PTK masing-masing, lebih jelasnya lihat contoh pengisian pada poin B di halaman ini )
Bagi PTK dengan status sekolah Bukan/Non Induk diisi dengan nomor Surat Pembagian Tugas Mengajar yang terbit setiap tahun atau semester.
2. Tanggal Surat Tugas
Diisi Tanggal Surat pada surat yang digunakan sebagai dasar pengisian nomor surat tugas diatas
3. TMT Tugas
Diisi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pertama kali PTK bertugas di sekolah Anda, sesuai dengan surat penugasan.
4. PTK Induk
Pilih penugasan PTK di sekolah ini sebagai SEKOLAH INDUK atau SEKOLAH BUKAN INDUK.
B. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK Non PNS, CPNS, dan PNS di Sekolah Induk.
1. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK Non PNS di Dapodik
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas diisi sesui dengan SK Non PNS yang bersangkutan.
2. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK CPNS di Dapodik
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas diisi sesui dengan SK CPNS.
3. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang sejak CPNS belum Pernah Mutasi
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas diisi sesui dengan SK CPNS
4. Contoh Cara Mengisi Penugasan PTK PNS yang sudah Pernah Mutasi
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas diisi sesui dengan SK Mutasi Terbaru
C. Contoh Pengisian Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas bagi PTK di Sekolah Non Induk.
Nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas diisi sesui dengan SK Pembagian Tugas Mengajar
D. Cara Mengisi Keaktifan PTK di Dapodik
- Ceklis bulan Juli untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Juli, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Agustus untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Agustus, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan September untuk keaktifan PTK pada bulan September, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Oktober untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Oktober, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan November untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan November, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Desember untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Desember, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Januari untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Januari, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Februari untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Februari, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Maret untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Maret, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan April untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan April, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Mei untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Mei, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. Penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
- Ceklis bulan Juni untuk menyatakan keaktifan PTK pada bulan Juni, jika PTK tidak melaksanakan tugasnya misalkan karena sakit atau cuti maka jangan di ceklis. penceklisan ini sesuai periode bulan berjalan.
1. Jenis Keluar
Pilih alasan keluar PTK dari sekolah.
- mutasi
- dikeluarkan
- mengundurkan diri
- wafat
- hilang
- alih fungsi
- pensiun
- lainnya
Diisi tanggal PTK keluar dari sekolah.
3. Klik "Simpan"
Demikian tentang Cara Pengisian Penugasan PTK, Keaktifan PTK, dan Data PTK Keluar di Aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen Versi Terbaru 2018b. Semoga bermanfaat.