Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya
Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya- Apa tujuan pendidikan di Indonesia?, Tujuan pendidikan di negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa mencakup semua sumber daya manusianya, sehingga menjadi insan yang cerdas, terampil dan mempunyai nilai ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu juga, untuk memupuk rasa toleransi, cinta tanah air serta berbudi pekerti, sehat jasmani maupun rohani, berbhakti pada orang tua, bangsa dan negara.
Karena sangat pentingnya tujuan pendidikan tersebut hingga pemerintah menjadikan program pendidikan sebagai program nasional yang harus diikuti semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan pendidikan atau dengan adanya sumberdaya manusia yang berpendidikan, maka diharapkan negara bisa cepat akan maju, berkembang, sehingga bisa bersaing dengan negara lain, terutama saat menghadapi pasar bebas yang sudah banyak didengung-dengungkan saat ini. Pada perdagangan bebas nanti, bangsa/negara manapun bisa masuk ke negeri kita, dalam segala aspek, mulai dari bisnis, perdagangan , dan lain-lain.
Dalam sistem pendidikan yang di anut negara kita, dalam hal ini adalah pendidikan formal yang kita dapat dari sekolah, sesuai dengan program pendidikan yang pemerintah canangkan adalah program pendidikan Nasional wajib 9 tahun, yang mana pendidikan di mulai saat dari kita beranjak di kelas 1 Sekolah Dasar ( SD ) sampai kelas 9 di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) dan/atau SMP. Dan akan sangat bagus bila melanjutkan ke tingkat berikutnya, yaitu Sekolah menengah atas, dan jenjang-jenjang berikutnya seperti S1, S2, dan S3. Semoga wajib belajar 9 tahun bisa segera tuntas sehingga bisa ke program wajib belajar 12 tahun dan seterusnya. Yang jelas kita wajib menuntut ilmu sepanjang hayat.
Visi Misi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai program nasional mempunyai visi, agar tercapai sistem pendidikan yang bagus dan kuat agar bisa memberdayakan sumber daya manusianya atau seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang unggul, berkualitas sehingga diharapkan mampu menyikapi/menjawab semua tantangan zaman.
Sedangkan untuk misinya adalah, mengupayakan pemerataan pendidikan yang mempunyai mutu tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang di perkotaan hingga yang di pelosok sekalipun.
Program pendidikan ini bertujuan mensukseskan pembentukan kepribadiann bangsa agar lebih cerdas dan bermoral. Dalam mensukseskan program pendidikan ini belajar ini Departemen Pendidikan Nasional menggandeng pihak terkait, melakukan segala cara agar masyarak sadar akan pentingnya tujuan program pendidikan ini.
Program Pendidikan Dalam UUD Tahun 1945
Pada undang-undang dasar negara kita, jelas terdapat pasal yang mengatur mengenai tujuan serta program pemerintah dalam hal pendidikan. dalam hal ini adalah pasal 31, ayat 3. Dalam pasal ini menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” (Sumber: UUD 1945 pasal 31 ayat 3)
Dan pasal lainnya, yaitu Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” (Sumber: UUD 1945 pasal 31, ayat 5 )
Demikian tentang Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya serta program-program pemerintah dalam mensukseskan pendidikan wajib paling minim 9 tahun. Semoga bermanfaat, terimakasih.
Karena sangat pentingnya tujuan pendidikan tersebut hingga pemerintah menjadikan program pendidikan sebagai program nasional yang harus diikuti semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan pendidikan atau dengan adanya sumberdaya manusia yang berpendidikan, maka diharapkan negara bisa cepat akan maju, berkembang, sehingga bisa bersaing dengan negara lain, terutama saat menghadapi pasar bebas yang sudah banyak didengung-dengungkan saat ini. Pada perdagangan bebas nanti, bangsa/negara manapun bisa masuk ke negeri kita, dalam segala aspek, mulai dari bisnis, perdagangan , dan lain-lain.
Dalam sistem pendidikan yang di anut negara kita, dalam hal ini adalah pendidikan formal yang kita dapat dari sekolah, sesuai dengan program pendidikan yang pemerintah canangkan adalah program pendidikan Nasional wajib 9 tahun, yang mana pendidikan di mulai saat dari kita beranjak di kelas 1 Sekolah Dasar ( SD ) sampai kelas 9 di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) dan/atau SMP. Dan akan sangat bagus bila melanjutkan ke tingkat berikutnya, yaitu Sekolah menengah atas, dan jenjang-jenjang berikutnya seperti S1, S2, dan S3. Semoga wajib belajar 9 tahun bisa segera tuntas sehingga bisa ke program wajib belajar 12 tahun dan seterusnya. Yang jelas kita wajib menuntut ilmu sepanjang hayat.
Visi Misi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai program nasional mempunyai visi, agar tercapai sistem pendidikan yang bagus dan kuat agar bisa memberdayakan sumber daya manusianya atau seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang unggul, berkualitas sehingga diharapkan mampu menyikapi/menjawab semua tantangan zaman.
Sedangkan untuk misinya adalah, mengupayakan pemerataan pendidikan yang mempunyai mutu tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang di perkotaan hingga yang di pelosok sekalipun.
Program pendidikan ini bertujuan mensukseskan pembentukan kepribadiann bangsa agar lebih cerdas dan bermoral. Dalam mensukseskan program pendidikan ini belajar ini Departemen Pendidikan Nasional menggandeng pihak terkait, melakukan segala cara agar masyarak sadar akan pentingnya tujuan program pendidikan ini.
Program Pendidikan Dalam UUD Tahun 1945
Pada undang-undang dasar negara kita, jelas terdapat pasal yang mengatur mengenai tujuan serta program pemerintah dalam hal pendidikan. dalam hal ini adalah pasal 31, ayat 3. Dalam pasal ini menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” (Sumber: UUD 1945 pasal 31 ayat 3)
Dan pasal lainnya, yaitu Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” (Sumber: UUD 1945 pasal 31, ayat 5 )
Demikian tentang Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya serta program-program pemerintah dalam mensukseskan pendidikan wajib paling minim 9 tahun. Semoga bermanfaat, terimakasih.